Kasus
ini terjadi pada tahun 2011 lalu, di Kabupaten Prabumulih, Lampung. Dan
ini merupakan kisah nyata yang mencorengkan aib ke wajah kita – sebagai
manusia, dan bangsa Indonesia – terutama para pemimpinnya. Apabila kita
tidak merasa malu, atau berdosa atas apa yang terjadi ini, maka
hendaknya kita benar-benar bertanya kepada diri kita sendiri: apakah
saya ini masih manusia yang disempurnakan dengan hati nurani dan rasa
keadilan?
Berikut ini kisahnya. Di ruang sidang pengadilan, Hakim Marzuki duduk
tercenung menyimak tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap seorang nenek
yang dituduh mencuri singkong. Nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin,
anak lelakinya sakit, cucunya lapar, namun manajer sebuah perusahaan
kertas di Sumatera itu (anak perusahaan grup besar di Indonesia) tetap
pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya - katanya.
Hakim Marzuki menghela napas. Dia memutuskan diluar tuntutan Jaksa
Penuntut Umum, "Maafkan saya," katanya, sambil memandang nenek itu,
"Saya tak dapat membuat pengecualian hukum. Hukum tetap hukum. Jadi,
Anda harus dihukum. Saya mendenda Anda 1 juta rupiah. Dan jika Anda
tidak mampu membayar, maka Anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti
tuntutan jaksa Penuntut Umum."
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam. Sementara Hakim Marzuki
mencopot topi toganya, membuka dompetnya, kemudian mengambil dan
memasukkan uang 1 juta rupiah ke topi toganya itu, dan lantas berkata
kepada hadirin,
"Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang
yang hadir di ruang sidang ini, sebesar 50 ribu rupiah. Sebab menetap di
kota ini, yang membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri
untuk memberi makan cucunya. Saudara Panitera, tolong kumpulkan dendanya
dalam topi toga saya ini, lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa."
Palu diketuk, dan Hakim Marzuki kemudian meninggalkan ruang sidang.
Nenek itu pun kemudian pergi, untuk pulang ke rumahnya, dengan
mengantongi uang 3,5 juta rupiah, termasuk uang 50 ribu yang dibayarkan
oleh manajer perusahaan kertas itu, yang tersipu malu karena telah
menuntutnya ...
0 komentar:
Posting Komentar